Sumbarzone –
Wali Kota Pariaman, Yota Balad, melantik sekaligus mengambil sumpah 104 pejabat administrator, pengawas, dan kepala puskesmas di lingkungan Pemerintah Kota Pariaman. Pelantikan berlangsung di Aula Balai Kota Pariaman, Jumat (22/8/2025), dan disaksikan oleh jajaran pemerintah daerah.
Dalam sambutannya, Yota Balad menegaskan bahwa jabatan yang diberikan bukan sekadar kedudukan, melainkan amanah besar untuk melayani masyarakat dan memajukan Kota Pariaman. Ia meminta seluruh pejabat yang dilantik agar bekerja maksimal, menjaga integritas, serta menjauhi praktik yang dapat merugikan masyarakat.
“Pelantikan ini bukanlah sekadar seremonial, melainkan amanah dan kepercayaan. Jabatan yang diemban adalah tanggung jawab besar untuk melayani masyarakat dan memajukan Kota Pariaman. Saya meminta semua pejabat bekerja maksimal dan menjaga nama baik Pemko Pariaman,” ujar Yota.
Pelantikan ini dilaksanakan berdasarkan tiga Surat Keputusan Wali Kota Pariaman, yakni SK Nomor 800/2306/BKPSDM/2025 untuk pejabat administrator, SK Nomor 800/2307/BKPSDM/2025 untuk pejabat pengawas, serta SK Nomor 800/2308/BKPSDM/2025 untuk kepala puskesmas. Total pejabat yang dilantik terdiri dari 57 pejabat administrator, 44 pejabat pengawas, dan 3 kepala puskesmas.
Yota menyebut pelantikan tersebut merupakan bagian dari upaya penyegaran dan penataan organisasi di Pemko Pariaman demi meningkatkan efektivitas pelayanan publik. Ia juga mengingatkan para pejabat baru agar segera beradaptasi, berinovasi, dan bekerja dengan tulus.
Turut hadir dalam acara tersebut Wakil Wali Kota Pariaman Mulyadi, Penjabat Sekda Mursalim, Ketua TP PKK Kota Pariaman Ny. Yosneli Balad, Asisten Administrasi Pembangunan dan Umum Elfis Candra, serta jajaran kepala OPD di lingkungan Pemko Pariaman.
“Kepada yang baru dilantik, segera beradaptasi, berinovasi, dan bekerja dengan hati nurani yang bersih. Integritas, profesionalisme, dan kolaborasi harus menjadi landasan dalam setiap langkah. Saya yakin dengan kerja keras bersama, kita bisa mewujudkan visi Kota Pariaman,” tutup Yota.


















