PADANG – Sebuah toko milik Yayasan Buya Hamka di Jalan Palarik, Kelurahan Aiepacah, Kecamatan Kototangah, dilalap api pada Rabu (20/8/2025) malam. Peristiwa yang berlangsung sekitar pukul 23.55 WIB itu menghanguskan bangunan dengan kerugian ditaksir mencapai Rp350 juta.
Kepala Bidang Operasi dan Sarana Prasarana Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Padang, Rinaldi, menjelaskan kronologi bermula dari laporan seorang saksi yang melihat percikan api dari dalam toko.
Saksi bernama Abdul Rahman (28), petugas keamanan yayasan, segera melaporkan kejadian tersebut ke Damkar.
“Laporan masuk ke kantor kami pada pukul 23.55 WIB. Tim langsung bergerak satu menit kemudian dan tiba di lokasi kejadian pada Kamis (21/8/2025) pukul 00.11 WIB,” ungkap Rinaldi.
Api berhasil dikuasai setelah hampir satu jam upaya pemadaman. Petugas menuntaskan proses pendinginan pada pukul 00.45 WIB setelah menempuh perjalanan sejauh 8,5 kilometer dari pos Damkar. Kobaran api dapat dicegah agar tidak merambat ke bangunan lain di sekitar pesantren.
Berdasarkan data Damkar, satu unit bangunan toko dengan luas terbakar 250 meter persegi habis dilalap api. Beruntung, tidak ada korban jiwa maupun luka dalam kejadian ini. Seluruh penghuni pesantren juga dipastikan aman tanpa perlu dievakuasi.
Rinaldi menambahkan, tiga unit bangunan sempat terancam terdampak, namun berhasil diselamatkan. “Kami mengerahkan tim dari Peleton A dengan total 50 personel dan empat unit kendaraan pemadam kebakaran untuk menangani peristiwa ini,” terangnya.
Selain menyelamatkan penghuni, petugas juga berhasil mengamankan aset yayasan dengan nilai mencapai Rp1 miliar.
Adapun bangunan yang terbakar adalah Hamka Mart, fasilitas pendukung kegiatan Yayasan Buya Hamka yang juga menaungi SMP dan SMA di kawasan tersebut.
Hingga kini, penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan aparat terkait. (*)


















