Senin, Desember 1, 2025
  • Login
Sumbarzone
  • Berita Terkini
  • Nasional
  • Olahraga
  • Sosial Budaya
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Pendidikan
  • Travel
  • Kolom & Opini
No Result
View All Result
  • Berita Terkini
  • Nasional
  • Olahraga
  • Sosial Budaya
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Pendidikan
  • Travel
  • Kolom & Opini
No Result
View All Result
Sumbarzone
No Result
View All Result
  • Berita Terkini
  • Nasional
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Olahraga
  • Kolom & Opini
Home Berita Terkini Solok

Pemindahan Tenaga Honorer di Solok Dinilai Bermasalah, Ombudsman Turun Tangan

Redaksi by Redaksi
22 Agustus 2025
in Solok
0
FacebookTwitter

PADANG – Ombudsman Perwakilan Sumatera Barat tengah menindaklanjuti laporan dugaan maladministrasi terkait pemindahan tenaga honorer Qorry Syuhada dari Dinas Koperindag Kabupaten Solok ke Kantor Camat Pantai Cermin.

Kasus ini menjadi sorotan karena akibat pemindahan tersebut, Qorry tidak diajukan mengikuti seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2025. Padahal, Qorry telah masuk kategori R3 atau peserta non-ASN yang tercatat di database Badan Kepegawaian Negara (BKN). Ia sempat gagal dalam seleksi PPPK 2024, namun namanya tetap terdaftar dalam daftar tunggu pengangkatan PPPK.

Kepala Ombudsman Sumbar, Adel Wahidi, menyebut laporan dugaan maladministrasi ini diterima sejak Juli 2025. Sejak itu, pihak Ombudsman telah melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap beberapa pejabat Pemkab Solok.

“Qorry ini dipindahkan dari Dinas Koperindag Kabupaten Solok di Koto Baru, Kecamatan Kubung, ke Kecamatan Pantai Cermin. Jaraknya sekitar 2,5 jam sekali jalan atau sekitar 5 jam pulang-pergi. Ini yang menimbulkan kejanggalan,” kata Adel, Kamis (21/8/2025).

Dalam penelusurannya, Ombudsman menemukan indikasi kejanggalan pemindahan honorer ini. Menurut aturan, Tenaga Harian Lepas (THL) biasanya dikontrak di OPD tertentu dan tidak bisa dipindahkan sembarangan. Namun, Adel belum merinci detail kejanggalan yang ditemukan.

Ombudsman Sumbar sudah memanggil sejumlah pejabat, mulai dari Sekda Kabupaten Solok, Kepala Dinas Koperindag Ahpi Gusti, Kepala BKPSDM, hingga pihak lain yang terkait.

“Ada aspek keadilan yang masih kami pertanyakan. Sampai saat ini Qorry tetap masuk kerja, meski tidak lagi menerima gaji karena tidak dikontrak lagi,” tambah Adel.

Dalam laporannya, Qorry menyebut adanya “orang kuat” di balik pemindahannya. Sosok itu diduga istri Bupati Solok, yang kemudian juga dipanggil Ombudsman.

Pihak Dinas Koperindag menjelaskan bahwa pemindahan dilakukan karena dianggap kelebihan tenaga, kemudian dilaporkan ke BKPSDM dan diputuskan untuk memindahkan Qorry ke Kecamatan Pantai Cermin. Namun, Camat Pantai Cermin menyatakan justru membutuhkan tenaga PNS atau PPPK, bukan honorer.

“Alasan normatif yang disampaikan hanya soal kelebihan tenaga. Padahal, ketika dikonfirmasi ke Camat Pantai Cermin, yang dibutuhkan adalah ASN atau PPPK,” jelas Adel.

Akibat pemindahan ini, Qorry tidak lagi aktif bekerja karena kontraknya tidak diperpanjang, sehingga namanya tidak diajukan untuk seleksi PPPK 2025. Ombudsman menegaskan masih melakukan verifikasi lapangan karena kasus ini melibatkan beberapa organisasi di Pemkab Solok.

“Dari aspek keadilan, kenapa sejauh itu dipindahkan? Itu tidak adil, rasanya keterlaluan. Dia hanya honore, gaji cuma Rp 1,5 juta dan perempuan pula,” ungkap Adel.

“Kami meminta Bupati Solok sebagai pembina kepegawaian serius menangani persoalan ini agar tidak merugikan hak tenaga honorer yang sudah mengabdi 10 tahun,” tambahnya.

Qorry Syuhada sudah mengabdi sebagai tenaga honorer sejak 1 September 2015. Pada Oktober 2024, ia mengikuti seleksi PPPK namun gagal karena peringkatnya berada di luar kuota yang dibutuhkan Dinas Koperindag. Nama Qorry masuk kategori R3 pada pengumuman PPPK, menegaskan statusnya sebagai non-ASN yang terdata di BKN.

Pada 2 Juli 2025, absensinya dipindahkan ke Kantor Camat Pantai Cermin, sedangkan data kepegawaiannya baru dipindahkan pertengahan Juli 2025. Meski begitu, Qorry tetap hadir di Dinas Koperindag hingga mendatangi Kantor Camat Pantai Cermin, namun tidak diterima di sana.

Kisruh ini berawal dari kecelakaan kakak iparnya, almarhum Dedi Alfiandi, pada Februari 2023. Qorry mengalami tekanan di tempat kerja setelah itu, termasuk tuduhan bermasalah dengan istri Bupati Solok. Kepala Dinas Koperindag beberapa kali meminta Qorry menemui dan meminta maaf, namun ia menolak karena merasa tidak bersalah.

“Apa yang harus saya minta maafkan, saya tidak bersalah dengan beliau,” ujar Qorry.

Selain itu, Qorry menghadapi ancaman pemberhentian, pemindahan tugas tanpa surat resmi, dan keterlambatan gaji. Padahal ia telah terdaftar di database BKN 2024 sebagai Non-ASN dan peserta seleksi PPPK, sehingga pemindahan sepihak tidak sesuai Permenpan RB Nomor 16 Tahun 2025.

Masalah ini juga sempat dibahas dalam Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Solok pada Juni 2025. Hingga kini, status Qorry masih belum jelas untuk mengikuti seleksi PPPK, sehingga ia melapor ke Ombudsman Sumbar untuk mencari keadilan.

“Semoga Allah memudahkan saya mencari keadilan,” tutup Qorry.

ShareTweet
Previous Post

Pemko Padang Hentikan Penerimaan ASN, Belanja Pegawai Capai 40% APBD

Next Post

Semen Padang FC Hanya Raih Imbang 1-1 Saat Hadapi PSM Makassar di Pekan Ketiga Liga Super 2025/2026

Redaksi

Redaksi

Next Post
Semen Padang FC Imbang 1-1 Lawan PSM Makassar | Liga Super 2025/2026 (Dok: Semen Padang FC)

Semen Padang FC Hanya Raih Imbang 1-1 Saat Hadapi PSM Makassar di Pekan Ketiga Liga Super 2025/2026

Maigus Nasir Tinjau Goa Kelelawar Padayo, Dorong Jadi Daya Tarik Wisatawan

Fadly Amran: Honda DBL Jadi Wadah Lahirkan Bibit Atlet Basket Sumbar

SMA Don Bosco Raih Juara Honda DBL 2025 West Sumatera (Dok: DBL)

SMA Don Bosco Padang Pertahankan Gelar Juara Honda DBL West Sumatera 2025

Wali Kota Padang Fadly Amran

Wako Padang Fadly Amran Apresiasi Penanaman 16 Ribu Bibit Mangrove di Pasir Jambak

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Sumber: Instagram @eriksonjkambari

Kreativitas dalam Seni Tradisional Minangkabau

4 Mei 2025
Rangkayo Rajo Sampono, Pucuk Adat Nagari Katapiang saat memberi sambutan pada acara Pekan Budaya Nagari Katapiang Baghalek Gadang

Pemekaran Padang Pariaman Selatan Kian Dekat, Panitia Tunggu SK untuk Deklarasi

21 Agustus 2025
Mumu Kopi

MUMU KOPI: Tempat Nongkrong Favorit di Dekat Kampus UNP

17 November 2024

Kejadian Kebakaran Pasar Payakumbuh Hanguskan 300 Toko dan 250 Lapak

26 Agustus 2025
Bakso Lava Viral

Bakso Lava Viral di Kota Padang yang Mengguncang Lidah: Teras Kelapa

Air Terjun Nyarai

Keindahan Air Terjun Nyarai Gamaran: Surga Tersembunyi di Sumatera Barat

Danau Talang

Danau Talang: Destinasi Wisata Alam Indah di Sumatera Barat

Di bawah langit jingga, Istano Basa Pagaruyung bercerita tentang sejarah, kemegahan, dan keabadian budaya. (Foto: @rudyci2016)

Fakta Sejarah Istano Basa Pagaruyung

Wabup Padang Pariaman Serahkan Tali Asih kepada 70 Veteran di Hari Pahlawan ke-80

10 November 2025
Wali Kota Padang - Fadly Amran

Wali Kota Padang Tekankan Kontribusi Anak Bangsa di Hari Pahlawan 2025

10 November 2025
Humas UNP

UNP Gelar Peringatan Hari Pahlawan di Lobby Rektorat Akibat Hujan

10 November 2025

Harmoni Sinergi dan Inovasi Mahasiswa di Ulang Tahun IDI ke-75

29 Oktober 2025

Berita Terkait

Wabup Padang Pariaman Serahkan Tali Asih kepada 70 Veteran di Hari Pahlawan ke-80

10 November 2025
Wali Kota Padang - Fadly Amran

Wali Kota Padang Tekankan Kontribusi Anak Bangsa di Hari Pahlawan 2025

10 November 2025
Humas UNP

UNP Gelar Peringatan Hari Pahlawan di Lobby Rektorat Akibat Hujan

10 November 2025

Harmoni Sinergi dan Inovasi Mahasiswa di Ulang Tahun IDI ke-75

29 Oktober 2025
  • Home
  • Tentang
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
Hubungi Kami: +62 877-3827-4008

© 2025 Sakomedia.ID - PT. Sako Media Digital

No Result
View All Result
  • Berita Terkini
  • Nasional
  • Olahraga
  • Sosial Budaya
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Pendidikan
  • Travel
  • Kolom & Opini

© 2025 Sakomedia.ID - PT. Sako Media Digital

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In