Sumbarzone.com – Gerakan pemekaran daerah Kabupaten Padang Pariaman Selatan terus bergulir. Saat ini, tahapan yang ditunggu adalah terbitnya Surat Keputusan (SK) untuk panitia dari nagari-nagari di lima kecamatan yang masuk dalam rencana pemekaran.
Lima kecamatan tersebut yakni Lubuk Alung, Batang Anai, Ulakan Tapakis, Sintuk Toboh Gadang, dan Nan Sabaris.
“Pertemuan sudah dilakukan beberapa kali kami gagas, hasilnya jelas. Seluruh niniak mamak dan tokoh masyarakat sepakat dilakukan pemekaran,” ujar B Rangkayo Rajo Sampono, Pucuk Adat Nagari Katapiang, dikutip dari Padang Ekspres, Kamis (21/8).
Menurutnya, panitia persiapan yang melibatkan perwakilan dari setiap nagari sudah dibentuk. Namun, panitia tersebut belum dapat bekerja penuh sebelum SK resmi diterbitkan.
“Setelah SK terbit, seluruh niniak mamak akan menggelar deklarasi pemekaran di sekretariat yang telah disiapkan di Lubuk Alung. Persiapan harus dimulai sejak sekarang, meski prosesnya panjang. Begitu SK keluar, kami siap mendeklarasikan,” tegas Rajo Sampono.
Sebagai bentuk legitimasi, panitia akan mengumpulkan surat pernyataan resmi dari pemerintah nagari, Badan Musyawarah (Bamus), serta pemuka nagari. Dokumen itu akan dijadikan bukti bahwa pemekaran benar-benar berasal dari aspirasi masyarakat, bukan kepentingan kelompok tertentu.
“Selain itu, juga dilakukan uji kelayakan dan pemenuhan syarat administratif yang sedang dikoordinasikan dengan para ahli. Langkah ini penting agar berkas usulan pemekaran dapat segera diajukan ke legislatif, baik di tingkat daerah maupun pusat,” paparnya.
Ia menambahkan, tidak tertutup kemungkinan kecamatan lain ikut bergabung, seperti 2×11 Anam Lingkuang, bahkan Anam Lingkuang yang kini menjadi pusat Kabupaten Padangpariaman.
“Jika hal ini terwujud, cakupan kabupaten baru akan semakin luas dan memperkuat legitimasi pemekaran,” ujarnya.
Rajo Sampono juga menyinggung soal urgensi dari wacana pemekaran ini. Menurutnya, kondisi keuangan Kabupaten Padangpariaman saat ini sering “kocar-kacir” dan kerap mengalami defisit.
“Sehingga, pemekaran dipandang sebagai jalan keluar untuk menghadirkan tata kelola yang lebih baik dan pemerataan pembangunan. Harapan kami, seluruh syarat bisa segera dipenuhi sehingga berkas dapat masuk ke legislatif, lalu berlanjut hingga ke pemerintah pusat,” tambahnya.


















