Jakarta | Sumbarzone.com – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian memastikan Transfer Keuangan Daerah (TKD) untuk provinsi terdampak bencana di Pulau Sumatra, termasuk Sumatera Barat, akan segera diproses mulai Senin pekan depan.
Tito menyebut, pemerintah pusat menaruh perhatian khusus terhadap daerah yang terdampak banjir bandang dan tanah longsor, yakni Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Total nilai TKD untuk tiga provinsi tersebut mencapai Rp10,6 triliun.
“Saya berharap minggu depan sudah mulai diproses. Hari Senin akan dilakukan koordinasi antara Dirjen Keuangan Daerah Kemendagri dengan Dirjen Perimbangan Kementerian Keuangan,” kata Tito kepada wartawan di Jakarta, Sabtu (17/1/2026).
Ia menjelaskan, besaran TKD untuk tahun 2026 akan disamakan dengan tahun 2025 setelah efisiensi anggaran. Namun, apabila alokasi TKD tahun 2026 lebih besar dibandingkan hasil efisiensi 2025, maka angka yang digunakan adalah yang lebih tinggi.
“Kita ingin daerah memiliki instrumen keuangan yang cukup untuk membantu penanganan bencana. Karena salah satu kebutuhan utama daerah terdampak tentu adalah anggaran,” ujarnya.
Untuk Sumatera Barat, pemerintah pusat mengalokasikan TKD sebesar Rp2,7 triliun yang akan disalurkan ke 19 kabupaten dan kota. Sementara Aceh memperoleh Rp1,6 triliun untuk 23 kabupaten/kota, dan Sumatera Utara Rp6,3 triliun untuk 33 kabupaten/kota.
Tito menegaskan, Presiden Prabowo Subianto telah menyetujui pengembalian TKD yang sebelumnya masuk dalam skema efisiensi anggaran. Keputusan tersebut diambil dalam rapat bersama di Hambalang, Bogor, yang turut dihadiri Menteri Keuangan.
“Kebijakan ini diambil agar daerah dapat fokus pada pemulihan pascabencana dan tidak terkendala oleh keterbatasan fiskal,” tegasnya.
Pemerintah pusat juga mengingatkan agar penggunaan TKD tersebut dilakukan secara transparan dan tepat sasaran, khususnya untuk pemulihan infrastruktur, penanganan korban bencana, serta pemulihan ekonomi masyarakat terdampak. (*)
















