DI PROVINSI SUMATERA BARAT, pendidikan menengah telah memasuki fase transformasi yang pesat seiring kemajuan teknologi digital. Dengan Indeks Masyarakat Digital Indonesia (IMDI) 2025 mencapai 49,70—di atas rata-rata nasional 44,53—provinsi ini menunjukkan kemajuan signifikan dalam infrastruktur dan literasi digital. Namun, di balik peluang ini, muncul tantangan mendasar: bagaimana memastikan bahwa integrasi media dan teknologi tidak mengikis nilai-nilai humanistik dan kemanusiaan dalam pendidikan? Tinjauan ini mengeksplorasi isu tersebut melalui lensa teori-teori pendidikan humanistik, dengan fokus pada kondisi aktual di sekolah menengah atas (SMA) dan kejuruan (SMK) di Provinsi Sumatera Barat.
Prinsip Utama Pendidikan Humanis
Pendidikan humanis berakar pada teori-teori psikologi dan filsafat yang menekankan potensi intrinsik manusia. Abraham Maslow, melalui hierarki kebutuhannya, menyatakan bahwa pembelajaran optimal memerlukan pemenuhan kebutuhan dasar (fisiologis dan keamanan) sebelum mencapai aktualisasi diri, di mana siswa bebas mengeksplorasi minat pribadi. Carl Rogers melengkapi ini dengan pendekatan berpusat pada siswa, yang menuntut empati, penerimaan tanpa syarat, dan kongruensi dari pendidik, sehingga siswa merasa dihargai sebagai individu unik. John Dewey, dalam Democracy and Education (1916), menambahkan dimensi sosial, memandang pendidikan sebagai proses demokratis yang membangun komunitas melalui dialog inklusif.
Prinsip-prinsip ini diterapkan secara global melalui empat pilar UNESCO: learning to know (pengetahuan), learning to do (keterampilan), learning to live together (koeksistensi), dan learning to be (aktualisasi diri). Pendidikan Kewarganegaraan Global (Global Citizenship Education/GCED), misalnya, mempromosikan nilai-nilai seperti solidaritas dan keadilan sosial, yang menjadi bidang strategis UNESCO sejak 2014.
Konteks di Indonesia dan Kontribusi Global
Di Indonesia, pendidikan humanis selaras dengan warisan Ki Hadjar Dewantara, yang menekankan pembebasan batin melalui semboyan “Ing Ngarso Sung Tulodo, Ing Madyo Mangun Karso, Tut Wuri Handayani.” Pada Sidang Umum UNESCO ke-4 (November 2025), Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah menegaskan peran Indonesia dalam solusi global, dengan fokus pada manusia sebagai pusat transformasi, bukan kekuasaan ekonomi. Inisiatif nasional seperti Gerakan Literasi Digital mengadopsi prinsip GCED, mengintegrasikan nilai humanis ke dalam kurikulum digital untuk mengatasi ketidaksetaraan akses.
Secara keseluruhan, pendidikan humanis global pada 2025 bukan hanya teori, melainkan kerangka praktis untuk membangun masyarakat yang adil dan berkelanjutan. Dengan menjaga keseimbangan antara inovasi teknologi dan nilai kemanusiaan, pendekatan ini memastikan bahwa pendidikan tidak hanya membentuk pemikir, tetapi juga pemelihara hati nurani kolektif.
Fondasi Teori Humanistik: Pendidikan sebagai Proses Kemanusiaan
Teori humanistik dalam pendidikan, yang dipelopori oleh Carl Rogers dan Abraham Maslow, menekankan pengembangan individu secara holistik. Rogers, melalui konsep “pendidikan berpusat pada siswa” (person-centered education), mendorong lingkungan belajar yang penuh empati, kongruensi, dan penerimaan tanpa syarat, di mana guru berperan sebagai fasilitator daripada pemberi pengetahuan unilateral. Sementara itu, hierarki kebutuhan Maslow menyoroti bahwa aktualisasi diri hanya tercapai setelah kebutuhan dasar seperti rasa aman dan penghargaan terpenuhi, menjadikan pendidikan sebagai sarana membangun kemanusiaan yang autentik.
Dalam konteks digital, teori-teori ini menjadi relevan karena teknologi dapat memperkaya proses humanistik—misalnya, melalui personalisasi pembelajaran yang menyesuaikan dengan kebutuhan emosional siswa. Namun, tanpa pengawasan, media digital berisiko menciptakan “dehumanisasi” ala Paulo Freire, di mana pendidikan berubah menjadi “model banking” pasif, di mana siswa hanya menerima informasi tanpa dialog kritis. Di Provinsi Sumatera Barat, di mana kesenjangan akses internet masih menjadi hambatan di daerah pedesaan seperti di Kabupaten Pesisir Selatan dan Kabupaten Pasaman dan beberapa daerah Pedalaman di kabupaten lainnya, penerapan ini harus disesuaikan untuk menjaga esensi kemanusiaan.
Integrasi Teknologi di Pendidikan Menengah: Peluang dan Tantangan Lokal
Pada tahun 2025, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) telah mendorong digitalisasi melalui Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 2025, yang mencakup penyediaan Papan Interaktif Pintar (Interactive Flat Panel/IFP) untuk 288.000 sekolah nasional, termasuk SMA dan SMK di Sumatera Barat. Di Padang, misalnya, sosialisasi IFP di SMAN 10 telah diimplementasikan untuk menciptakan kelas interaktif, sementara platform Ruang Murid menyediakan konten digital seperti video, buku elektronik, dan laboratorium maya yang mendukung mata pelajaran informatika wajib bagi siswa kelas 7-12. Program ini selaras dengan teori Rogers, karena IFP memungkinkan siswa berpartisipasi aktif melalui kolaborasi virtual, memupuk empati antarpeserta didik.
Lebih lanjut, Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Barat menggelar Lomba Kompetensi Siswa (LKS) 2025 yang diikuti 195 siswa SMK dari 19 kabupaten/kota, dengan 31 cabang lomba berfokus pada teknologi informasi seperti keamanan siber, komputasi awan, dan pemasaran digital. Di Kabupaten Sijunjung, integrasi perangkat lunak dan metodologi inovatif telah mereformasi pembelajaran, meskipun kesenjangan digital di daerah terpencil tetap menjadi isu utama. Pelatihan koding dan kecerdasan buatan (AI) di Kabupaten Pesisir Selatan, yang melibatkan guru SMA/SMK, juga menekankan literasi digital etis—sejalan dengan prinsip Maslow untuk membangun rasa aman dalam penggunaan teknologi.
Meski demikian, tantangan humanistik tetap ada. Survei Kesiapan Infrastruktur Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) 2025 oleh Pemprov Sumatera Barat mengungkap bahwa pilar pemberdayaan digital masih lemah (skor 42,32), di mana siswa di wilayah pedalaman kurang terlibat dalam pengambilan keputusan pembelajaran digital. Hal ini berpotensi mengurangi interaksi tatap muka yang esensial untuk membangun empati, sebagaimana ditegaskan Rogers. Selain itu, problematika digitalisasi remaja di Sumbar menyoroti risiko isolasi sosial akibat ketergantungan gadget, yang bertentangan dengan nilai kemanusiaan Freire tentang dialog komunal.
Menuju Keseimbangan: Rekomendasi untuk Pendidikan Humanis-Digital
Untuk mengintegrasikan media dan teknologi tanpa mengorbankan humanitas, pendidikan menengah di Provinsi Sumatera Barat perlu mengadopsi pendekatan hybrid. Pertama, terapkan kurikulum yang menggabungkan informatika dengan modul etika digital, seperti yang sedang dikembangkan melalui pelatihan Data Science untuk guru SMA/SMK. Kedua, libatkan komunitas lokal dalam desain platform, memastikan akses inklusif di daerah seperti Kabupaten Solok melalui lokakarya literasi digital. Ketiga, evaluasi dampak secara berkala untuk menjaga keseimbangan antara efisiensi teknologi dan pengembangan emosional siswa, sesuai hierarki Maslow.
Pada akhirnya, transformasi digital di pendidikan menengah Sumatera Barat bukanlah akhir dari kemanusiaan, melainkan alat untuk memperkuatnya. Dengan landasan teori humanistik, provinsi ini dapat membentuk generasi yang tidak hanya mahir teknologi, tetapi juga kaya empati dan nilai-nilai luhur. Upaya kolaboratif antara pemerintah, sekolah, dan masyarakat akan menjadi kunci mewujudkan visi tersebut di tahun-tahun mendatang. (*)
















