Sabtu, Januari 31, 2026
  • Login
Sumbarzone
  • Berita Terkini
  • Nasional
  • Olahraga
  • Sosial Budaya
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Pendidikan
  • Travel
  • Kolom & Opini
No Result
View All Result
  • Berita Terkini
  • Nasional
  • Olahraga
  • Sosial Budaya
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Pendidikan
  • Travel
  • Kolom & Opini
No Result
View All Result
Sumbarzone
No Result
View All Result
  • Berita Terkini
  • Nasional
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Olahraga
  • Kolom & Opini
Home Hukum & Kriminal

Hasil Seleksi Direktur PAMtigo Payakumbuh 2025–2030: Pansel Jawab Isu Cacat Hukum

Redaksi by Redaksi
25/08/2025
in Hukum & Kriminal, Payakumbuh
A A
0
Dok: Situs Pemerintah Kota Payakumbuh

Dok: Situs Pemerintah Kota Payakumbuh

FacebookTwitter

Payakumbuh, Sumbarzone.com – Seleksi terbuka jabatan Direktur Perumda Air Minum Tirta Sago (PAMtigo) Kota Payakumbuh periode 2025–2030 kini memasuki babak akhir. Tiga besar nama calon sudah diumumkan oleh Panitia Seleksi (Pansel).

Meski begitu, perjalanan seleksi tidak sepenuhnya mulus. Di tengah proses, muncul opini dari sebagian kalangan yang menilai mekanisme seleksi bermasalah secara hukum. Menanggapi hal tersebut, Pansel langsung menegaskan bahwa semua tahapan dilaksanakan sesuai dengan aturan yang berlaku.

Ketua Pansel, Rida Ananda, menekankan bahwa seleksi tidak cacat hukum karena berlandaskan regulasi yang sah.

“Seleksi dilakukan terbuka, transparan, dan sesuai aturan. Tidak ada satupun yang bertentangan, termasuk dengan Perda Kota Payakumbuh No. 2 Tahun 2020,” tegas Rida di Payakumbuh, Senin (25/8/2025).

Ia menjelaskan bahwa aturan seleksi mengacu pada PP No. 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah dan Permendagri No. 37 Tahun 2018 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Dewan Pengawas atau Komisaris dan Direksi BUMD, terutama pasal 33 sampai pasal 49.

Rida juga menyinggung adanya regulasi terbaru, yakni Permendagri No. 23 Tahun 2024 tentang Organ dan Kepegawaian BUMD, yang membawa perubahan mendasar terkait jumlah direksi.

Berdasarkan beleid tersebut, jumlah direksi disesuaikan dengan jumlah pelanggan. Dengan data pelanggan PAMtigo sekitar 34.000 orang, posisi direktur cukup dijabat oleh satu orang.

“Dalam Perda No. 2 Tahun 2020 disebutkan paling banyak tiga orang direktur untuk pelanggan 30.000 hingga 100.000. Artinya, bisa satu orang direktur, tanpa harus menunggu perubahan perda lebih dulu,” jelas Rida.

Kendati demikian, Pemerintah Kota Payakumbuh tetap mengajukan perubahan perda ke DPRD agar aturan daerah selaras dengan regulasi terbaru.

“Perubahan perda ini penting karena bukan hanya soal jumlah direksi, tetapi juga terkait hak dan kewajiban Dewan Pengawas serta Direksi sebagaimana diatur Permendagri terbaru,” tambahnya.

Menurut Rida, keberadaan satu orang direktur justru lebih efisien. Dengan jumlah direksi yang ramping, perusahaan bisa melakukan penghematan biaya signifikan.

“Dengan jumlah direktur satu orang, akan ada penghematan biaya yang signifikan. Efisiensi ini akan berdampak langsung terhadap peningkatan laba PAMtigo,” ujarnya.

Selain aspek efisiensi, Pansel juga menekankan kualitas sosok yang terpilih. Direktur baru dituntut memiliki keahlian manajerial, integritas, wawasan mendalam tentang operasional BUMD, kemampuan komunikasi yang mumpuni, serta kepemimpinan yang mampu bersinergi dengan pemerintah daerah sebagai pemilik modal.

“Seleksi ini kami laksanakan agar PAMtigo dipimpin oleh sosok yang profesional, sehat secara tata kelola, dan mampu memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Payakumbuh,” jelasnya.

Adapun tiga besar calon direktur yang sudah diumumkan akan melanjutkan ke tahap akhir, yakni wawancara langsung dengan Kuasa Pemilik Modal (KPM).

“Selanjutnya, peserta seleksi yang lolos tiga besar akan mengikuti tahapan wawancara langsung dengan Kuasa Pemilik Modal (KPM). Dan setelah ditetapkan oleh KPM, nama yang lolos akan dikirim ke Mendagri untuk diminta pertimbangannya,” pungkas Rida.

Dengan demikian, hasil akhir seleksi akan benar-benar ditentukan melalui proses berjenjang hingga tingkat Kementerian Dalam Negeri, sebelum akhirnya PAMtigo memiliki direktur definitif untuk periode 2025–2030.

ShareTweet
Previous Post

Wali Kota Pariaman Lepas 13 Mahasiswa Program Saga Saja Plus ke Telkom University Bandung

Next Post

Rapat Perencanaan Kota Terpadu Digelar di Bukittinggi

Redaksi

Redaksi

Next Post
Rapat Perencanaan Kota Terpadu di Sumatera dan Kalimantan (Dok: Website Kota Bukittinggi)

Rapat Perencanaan Kota Terpadu Digelar di Bukittinggi

Dok: pasamanbaratkab.go.id

Bupati Pasbar Kunjungi Korban Kebakaran di Jorong Pinaga

Bupati Pesisir Selatan, H. Hendrajoni, S.H., M.H., menyerahkan piagam penghargaan (Dok: Website Kab. Pesisir Selatan)

Siswa Madrasah Pesisir Selatan Raih Medali Emas Nasional, Diberi Penghargaan Bupati

Wakil Gubernur Sumbar Vasko Ruseimy menemukan pembangunan jalan lingkungan di Padang tidak sesuai spesifikasi. Ia menegaskan agar kualitas pekerjaan tidak dikurangi demi kepentingan masyarakat.

Vasko Ruseimy Temukan Ketidaksesuaian Spesifikasi Jalan di Padang, Tegaskan Jangan Rugikan Warga

Kebakaran Hebat Hanguskan Sejumlah Toko di Pasar Payakumbuh, Penyebab Masih Diselidiki

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
DPRD Kota Pariaman bersama Forkopimda dan pimpinan OPD mengikuti rapat paripurna penetapan Perda APBD-P TA 2025. (Dok: Pemko Pariaman)

DPRD dan Pemko Pariaman Tetapkan Perda APBD-P TA 2025

20 Agustus 2025
Sumber: Instagram @eriksonjkambari

Kreativitas dalam Seni Tradisional Minangkabau

4 Mei 2025
Rangkayo Rajo Sampono, Pucuk Adat Nagari Katapiang saat memberi sambutan pada acara Pekan Budaya Nagari Katapiang Baghalek Gadang

Pemekaran Padang Pariaman Selatan Kian Dekat, Panitia Tunggu SK untuk Deklarasi

21 Agustus 2025
Kegiatan Psychological First Aid, Gerakan Pendampingan Psikososial Kolaborasi Antar Komunitas (Foto: Muhammad N. Chaniago/Sumbar Zone)

Kolaborasi Komunitas Hadirkan Ruang Aman Psikososial untuk Anak Penyintas Bencana di Padang

14 Desember 2025
Bakso Lava Viral

Bakso Lava Viral di Kota Padang yang Mengguncang Lidah: Teras Kelapa

Air Terjun Nyarai

Keindahan Air Terjun Nyarai Gamaran: Surga Tersembunyi di Sumatera Barat

Danau Talang

Danau Talang: Destinasi Wisata Alam Indah di Sumatera Barat

Di bawah langit jingga, Istano Basa Pagaruyung bercerita tentang sejarah, kemegahan, dan keabadian budaya. (Foto: @rudyci2016)

Fakta Sejarah Istano Basa Pagaruyung

Gizi, Kuasa, dan Daulat Daerah: Menguji Nalar Kebijakan Makan Bergizi Gratis

30 Januari 2026
Batang Anai FC kontra PSPP dalam laga Liga 4 Sumbar 2025/2026 di Stadion Haji Agus Salim, Padang, Kamis (22/1/2026). (Foto: Istimewa)

Batang Anai FC Takluk 0-5 dari PSPP di Laga Perdana Liga 4 Sumbar

23 Januari 2026
Tim Basarnas saat mengangkut jenazah nelayan bernama Dedy Fernando asal Nagari Sunua Barat, yang ditemukan Rabu sore (21/1). (Dok Basarnas)

Nelayan Sunur Barat Ditemukan Meninggal di Muaro Sunua, Operasi SAR Dihentikan

23 Januari 2026

Pemerintah Cabut Izin 28 Perusahaan Perusak Hutan, Enam Beroperasi di Sumatera Barat

21 Januari 2026

Berita Terkait

Gizi, Kuasa, dan Daulat Daerah: Menguji Nalar Kebijakan Makan Bergizi Gratis

30 Januari 2026
Batang Anai FC kontra PSPP dalam laga Liga 4 Sumbar 2025/2026 di Stadion Haji Agus Salim, Padang, Kamis (22/1/2026). (Foto: Istimewa)

Batang Anai FC Takluk 0-5 dari PSPP di Laga Perdana Liga 4 Sumbar

23 Januari 2026
Tim Basarnas saat mengangkut jenazah nelayan bernama Dedy Fernando asal Nagari Sunua Barat, yang ditemukan Rabu sore (21/1). (Dok Basarnas)

Nelayan Sunur Barat Ditemukan Meninggal di Muaro Sunua, Operasi SAR Dihentikan

23 Januari 2026

Pemerintah Cabut Izin 28 Perusahaan Perusak Hutan, Enam Beroperasi di Sumatera Barat

21 Januari 2026
  • Home
  • Tentang
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
Hubungi Kami: +62 877-3827-4008

© 2025 Sakomedia.ID - PT. Sako Media Digital

No Result
View All Result
  • Berita Terkini
  • Nasional
  • Olahraga
  • Sosial Budaya
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Pendidikan
  • Travel
  • Kolom & Opini

© 2025 Sakomedia.ID - PT. Sako Media Digital

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In