SUMBARZONE.COM – Departemen Kehakiman Amerika Serikat merilis jutaan dokumen tambahan terkait kasus mendiang Jeffrey Epstein, terpidana kasus perdagangan seks anak di bawah umur. Rilis dokumen yang dikenal sebagai Epstein Files itu menjadi sorotan global karena memuat nama sejumlah tokoh dunia, termasuk beberapa warga negara Indonesia.
Dokumen tersebut dipublikasikan pada Jumat (31/1/2026) sebagai bagian dari pelaksanaan Undang-Undang Transparansi Berkas Epstein, yang ditandatangani Presiden Amerika Serikat Donald Trump pada November 2025. Secara keseluruhan, lebih dari 3 juta halaman dokumen tambahan dirilis ke publik, termasuk sekitar 2.000 video dan 180 ribu gambar.
Departemen Kehakiman AS menyatakan, dokumen-dokumen tersebut berasal dari barang bukti persidangan, laporan penyelidikan, serta arsip korespondensi elektronik. Namun, pihaknya juga memperingatkan bahwa sebagian materi dapat memuat informasi yang belum terverifikasi, tuduhan keliru, maupun gambar yang telah disunting.
Nama Pengusaha Indonesia Disebut
Dalam dokumen tersebut, nama pengusaha Indonesia Hary Tanoesoedibjo tercantum dalam sebuah catatan percakapan antara Confidential Human Source dengan FBI. Dokumen itu menyebut status Hary sebagai miliarder serta keterlibatannya dalam pengembangan properti bermerek Trump.
Salah satu klaim dalam dokumen menyebutkan bahwa Hary membeli properti milik Donald Trump di Beverly Hills dengan harga yang disebut lebih tinggi dari nilai pasar. Hingga berita ini diturunkan, pihak Hary Tanoesoedibjo belum memberikan tanggapan resmi terkait penyebutan namanya dalam dokumen tersebut.
Selain itu, dokumen yang sama juga mencantumkan nama Eka Tjipta Widjaja, pendiri Sinar Mas Group, yang disebut pernah membeli rumah mewah milik Trump di Beverly Hills senilai 9,5 juta dolar AS secara tunai. Eka Tjipta Widjaja diketahui telah meninggal dunia pada tahun 2019.
Nama warga Indonesia lainnya yang muncul adalah Kafrawi Yuliantono. Dalam salah satu arsip email, Kafrawi tercatat pernah mengirimkan lamaran kerja kepada Jeffrey Epstein untuk bekerja di salah satu propertinya di New York atau Florida.
Kepada media, Kafrawi menyatakan bahwa lamaran tersebut diajukan bertahun-tahun lalu dan tidak pernah berlanjut. Ia menegaskan tidak pernah bekerja untuk Epstein dan tidak memiliki hubungan lebih lanjut dengan tokoh tersebut.
Departemen Kehakiman AS menegaskan bahwa munculnya nama seseorang dalam dokumen Epstein tidak serta-merta berarti individu tersebut terlibat tindak pidana atau memiliki hubungan langsung dengan kejahatan yang dilakukan Epstein.
Dokumen tersebut mencakup berbagai bentuk referensi, mulai dari korespondensi, artikel berita, hingga catatan intelijen yang belum diverifikasi sepenuhnya.
Tokoh Dunia Lainnya
Selain warga Indonesia, Epstein Files juga memuat nama sejumlah tokoh internasional, termasuk Presiden AS Donald Trump, Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim, Perdana Menteri India Narendra Modi, hingga pengusaha teknologi Elon Musk.
Sebagian besar penyebutan nama tersebut berasal dari dokumen publik, korespondensi tidak langsung, atau laporan yang tidak menyimpulkan adanya keterlibatan pidana.
Jeffrey Epstein sendiri merupakan mantan manajer keuangan yang didakwa atas perdagangan seks anak di bawah umur. Ia meninggal dunia pada 2019 saat menunggu persidangan, yang secara resmi dinyatakan sebagai bunuh diri.













