Pekanbaru – Sumbarzone.com – Seorang aparatur sipil negara (ASN) asal Kabupaten Limapuluh Kota berinisial FRP digrebek istrinya saat bersama wanita lain di sebuah hotel di Pekanbaru, Minggu (10/8/2025) dini hari.
Penggerebekan dilakukan oleh istri FRP, Putri Wulandari, di kamar 204 Hotel The Holitel, Jalan Taskurun. Saat itu FRP tengah bersama seorang wanita berinisial AA yang juga diketahui sebagai ASN di Pekanbaru.
Kapolsek Bukit Raya, Kompol David Ricardo, membenarkan adanya laporan terkait peristiwa tersebut. “Iya, kami sudah mengamankan kedua orang tersebut ke kantor Polsek Bukit Raya,” ujarnya kepada wartawan, Senin (18/8/2025).
Menurut keterangan polisi, Putri Wulandari sebelumnya mendapat informasi keberadaan suaminya bersama wanita lain. Ia kemudian melapor ke Polsek Bukit Raya dengan nomor laporan LP/B/297/VIII/2025/SPKT/POLSEK BUKIT RAYA/POLRESTA PEKANBARU/POLDA RIAU.
Berdasarkan laporan tersebut, tim kepolisian mendatangi lokasi dan mengamankan FRP serta AA. Saat pemeriksaan, keduanya mengakui perbuatannya. Polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa pakaian yang digunakan di kamar hotel.
Kini, FRP dan AA masih menjalani pemeriksaan di Polsek Bukit Raya. Keduanya terancam dijerat Pasal 284 KUHP tentang perzinahan.


















