Padang – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang mengamankan seorang pemuda berinisial ZF (19), warga asal Muara Enim, Sumatera Selatan, yang terlantar di kawasan Kecamatan Kototangah, Rabu (20/8/2025).
Penertiban dilakukan setelah adanya laporan masyarakat yang melihat pemuda tersebut kebingungan dan tidak memiliki tempat tinggal. Petugas Satpol PP kemudian menindaklanjuti laporan itu dengan membawa ZF ke Mako Satpol PP Padang untuk mendapatkan penanganan awal.
Dilansir dari Padang Ekspres, Kepala Satpol PP Kota Padang, Chandra Eka Putra, menjelaskan bahwa ZF datang ke Padang dengan tujuan mencari pekerjaan. Namun, ia tidak memiliki kepastian terkait lowongan yang dituju sehingga akhirnya terlantar.
“Saya sampaikan pesan kepada masyarakat, terutama bagi para pencari kerja, agar lebih bijak dalam mencari informasi terkait lowongan kerja. Pastikan keabsahan dan kebenaran informasi pekerjaan yang dituju,” ujar Chandra.
Chandra menambahkan, kasus serupa kerap terjadi ketika seseorang nekat merantau hanya bermodal keyakinan tanpa verifikasi pekerjaan yang jelas. Hal itu, menurutnya, berisiko tinggi dan bisa menimbulkan persoalan seperti yang dialami ZF.
Setelah diamankan, ZF diserahkan kepada Dinas Sosial (Dinsos) Kota Padang untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut. Pihak Dinsos akan melakukan pendampingan serta memberikan bantuan sesuai prosedur penanganan orang terlantar.
















