Agam | Sumbarzone.com – Dua bulan pascabencana banjir bandang dan longsor yang melanda Kabupaten Agam, Sumatera Barat, ribuan warga terdampak masih bertahan di lokasi pengungsian. Pemerintah daerah memastikan proses pemindahan ke Hunian Sementara (Huntara) akan segera dilakukan secara bertahap.
Kepala Pelaksana BPBD Agam, Rahmad Lasmono, mengatakan pemindahan pengungsi ke Huntara direncanakan mulai tanggal 20 Januari 2026, menyesuaikan dengan kesiapan hunian yang dibangun oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
“Pengungsi jumlahnya sekitar tiga ribu jiwa. Pemindahan akan dilakukan secara bertahap sesuai kesiapan Huntara,” ujar Rahmad, Minggu (18/1/2026).
Ia menjelaskan, pembangunan Huntara saat ini telah dimulai di sembilan titik lokasi yang tersebar di wilayah terdampak bencana, di antaranya di Nagari Salareh Aia, Kecamatan Palembayan, kawasan Maninjau, serta beberapa lokasi lainnya di Kabupaten Agam.
Huntara tersebut diperuntukkan bagi 437 Kepala Keluarga (KK) yang rumahnya rusak berat akibat bencana ekologi pada November 2025 lalu. Data penerima Huntara telah diverifikasi oleh BPBD Agam dan diserahkan kepada BNPB.
“Sebanyak 437 KK menyatakan siap dan bersedia menempati Huntara. Sementara sebagian warga lainnya memilih tinggal sementara di rumah saudara atau mengontrak rumah yang dinilai lebih aman,” jelasnya.
Bagi warga terdampak yang tidak menempati Huntara, pemerintah memberikan bantuan uang tunggu hunian sebesar Rp600 ribu per bulan untuk setiap kepala keluarga. Bantuan tersebut ditransfer langsung oleh BNPB ke rekening masing-masing penerima.
“Dana tunggu hunian sudah mulai disalurkan kepada masyarakat terdampak,” tambah Rahmad.
Pemkab Agam berharap dengan tersedianya Huntara dan bantuan tunai tersebut, beban para korban bencana dapat berkurang sembari menunggu pembangunan hunian tetap. (*)
















