Sumbarzone.com – Kepolisian Resor Tanah Datar mengamankan 19 remaja yang terlibat aksi tawuran di perbatasan Jorong Koto Panjang dan Minang Jaya, Kecamatan Sungayang, Kabupaten Tanah Datar, Minggu (24/8/2025) dini hari. Aksi yang terjadi sekitar pukul 00.30 WIB itu diduga dipicu persoalan perempuan dan sempat menimbulkan keresahan warga sekitar.
Kasat Reskrim Polres Tanah Datar, AKP Surya Wahyudi, mengatakan pihak kepolisian langsung bergerak cepat setelah menerima laporan masyarakat. “Setelah mendapat informasi adanya tawuran, tim kami segera melakukan tindakan untuk mengamankan para remaja yang terlibat agar situasi tidak semakin membahayakan warga,” ujarnya.
Pada pagi harinya, Kapolres Tanah Datar memberikan pengarahan langsung kepada para remaja. Dalam kesempatan itu, Kapolres menekankan pentingnya menjaga ketertiban umum, tidak terprovokasi emosi, serta menyelesaikan persoalan dengan kepala dingin. Orang tua para remaja kemudian dipanggil untuk menjemput anak-anak mereka.
Sebelum dipulangkan, 19 remaja tersebut menjalani tes urine. Hasilnya, tiga orang di antaranya dinyatakan positif menggunakan narkotika. “Temuan ini akan kami tindaklanjuti dengan berkoordinasi bersama BNNK Payakumbuh untuk asesmen lebih lanjut,” tambah Surya.
Lebih lanjut, polisi menegaskan bahwa penanganan kasus tawuran ditempuh melalui jalur restorative justice. Kedua pihak yang bersengketa dipertemukan bersama orang tua masing-masing untuk berdamai, dengan disaksikan Satreskrim Polres Tanah Datar.
“Restorative justice dipilih agar masalah ini tidak berlanjut ke ranah hukum dan bisa diselesaikan secara kekeluargaan. Harapan kami, anak-anak ini bisa kembali dibina oleh keluarga serta lingkungan masyarakat,” pungkas Surya.


















